Menghadiri Pembinaan sadar hukum dalam bermedia sosial
Bisa jadi ini kali pertama saya posting lagi setelah menikah hehehe.. keindahan menikah memaksa saya untuk fokus pada kebahagiaan Pribadi.
Seperti judul yang saya buat, saya diberi kesempatan untuk hadir dalam pembinaan sadar hukum dalam bermedia sosial di propinsi Banten, di hadiri oleh Kapolda Banten sebagai pembicara dan juga para kepala kementrian agama di wilayah Banten.
Saring terlebih dahulu sebelum sharing
Saya tidak bisa menyimpulkan secara luas poin yang disampaikan dalam pembinaan kali ini, ada satu Pesan singkat kemenag propinsi Banten saat menyampaikan sambutan, sebuah kalimat sederhana yaitu : saring ( teliti dan telaah ) terlebih dahulu sebelum sharing ( berbagi ) sebuah informasi terutama dalam media sosial secara khusus Facebook, WhatsApp, Instagram.
- Pengguna tiap tiga aplikasi tersebut lebih dari satu miliar pengguna -,
Beliau juga banyak bercerita tentang berita hoax ( hox) yang dampaknya bisa pada kolapsnya sebuah negara seperti pada kekhalifahan Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib yang penuh konflik akibat tersebarnya berbagai berita fitnah yang di sharing ( bagikan ) sebelum di sharing.
Pendapat saya secara pribadi walaupun minim bukti empiris, ada sebagian kelompok yang memang secara sengaja dan memiliki tujuan khusus membuat berita hoax dan kabar palsu hingga akhirnya tercipta kondisi masyakarat seperti Meraka inginkan.
Peran penyuluh Agama
Kapolda Banten dengan bahasanya yang renyah, dan jenaka "meminang" penyuluh agama ( dari 6 agama) untuk hadir berperan dalam menyampaikan, membina masyakarat di sekitarnya Untuk sadar menyaring dan mempercayai berita berita yang masuk.
" Dampak perkembangan teknologi informasi dunia menjadi tak terbatas, paham paham luas negeri menjadi lebih mudah masuk" ujar Kapolda Banten, distorsi budaya dan adat istiadat menjadi tantangan penyuluh agama dalam menghadapi generasi milenial.
Kapolda melanjutkan Indonesia menjadi pengguna ke 5 terbesar internet di dunia, serta menjelaskan "Hoax adalah informasi bohong namun karena terus menerus di sampaikan secara massif yang pada akhirnya berita tersebut menjadi sebuah kebenaran". Ini banyak terjadi dalam dunia peperangan ( dalam skala negara ) seperti zat kimia pembunuh massal di Irak dll.
Senada dengan kemenag Banten , Kapolda Banten juga meminta penyuluh agama untuk lebih selektif dalam berbagi informasi dan mengklarifikasinya sebelum menyampaikan berita dan menimbang dampaknya terhadap keresahan masyarakat.
pak Kapolda juga menyinggung sebuah contoh berita dusta yang banyak berseliweran saat masa kampanye pada pemilihan presiden periode saat ini, yaitu sebuah negatif/black Campaign yang di viralkan di media sosial.
Hoax menjadi sebuah bisnis
hoax kini menjadi sebuah bisnis yang menjanjikan, ada sebuah kelompok cerdas terorganisir dan memiliki akun hingga ratusan ribu yang pekerjaannya membuat berita dan kata kata dusta yang di pesan oleh kelompok atau perorangan untuk menyerang lawan atau
Rival politik.
Kasus di dunia pesantren
Salam sudut pandang kepolisian dalam memahami berita dan kasus kasus kekerasan yang menimpa para kiyai belakangan ini oleh pengidap sakit jiwa. Yang terjadi di Jawa barat dan timur .
Tidak hanya itu banyak juga kasus pidana rekayasa yang sebenarnya tidak ada di buat seperti ada, seperti kejadian di Jawa barat ada seorang kyai ( Kh. Umat Basri )) yang di serang oleh seseorang pengidap sakit jiwa selepas solat subuh, setelah di periksa secara sikologis dan penggunaan obat obatan tertentu. Orang tersebut benar adanya memiliki gangguan jiwa namun bersih dari obat obat terlarang.
Kabar terbalik dari Banten
Akibat tersebarnya berita secara viral dan massif mengenai kekerasan yang dialami oleh para ulama akibat ulah pengidap sakit jiwa. Para santri di Banten maupun pecinta ulama menjadi lebih defensif terhadap orang orang gila, ada juga orang gila yang menjadi objek kekerasan akibat informasi masif secara terus menerus ini dan membuat keresahan masyakarat.
Jika di Jabar dan Jatim ulama menjadi korban, kabar terbalik justru datang dari Banten yang menjadi korbannya adalah orang gila.
Untuk meredam keresahan, Polda Banten berkordinasi dengan dinas sosial merazia pengidap gangguan jiwa secara bertahap di wilayah Banten agar tidak muncul korban di kedua belah pihak.
Akhirnya Polda Banten memberi beberapa tips menghadapi sebuah berita dengan :
1. Baca
2. Tanyakan
3. Pastikan.
Sepertinya tulisan ini terlampau panjang dan khawatir menjemukan. Harapan saya setelah menghadiri pembinaan ini, saya lebih bisa memahami, waspada dan bijaksana terhadap sebuah berita.
Salam penyuluh agama Islam
Comments
Post a Comment